Disampaikan kepada nama-nama mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang tertera pada pengumuman tersebut, bahwa sesuai dengan keputusan dari Ketua Program Studi PPKn perihal calon judul penelitian/Skripsi/T.A yang diajukan oleh mahasiswa, maka diputuskan sesuai dengan pengumuman judul-judul yang disetujui beserta dengan calon pembimbing.
Kepada mahasiswa yang tercantum namanya pada pengumuman tersebut agar dapat melengkapi berkas pengajuan judul ke Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berupa, persetujuan komisi pembimbing, Form Judul, Capture Persetujuan PA Via WA(jika persetujuan menggunakan media online), Transkrip Terakhir. Dikumpulkan Keprodi Secara Kolektif Menggunakan Map Plastik (seperti absensi)